TV BERUANG CLUBS
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

SATPOL PP KEMBALI BONGKAR BANGUNAN TAK BER-IMB

Go down

SATPOL PP KEMBALI BONGKAR BANGUNAN TAK BER-IMB Empty SATPOL PP KEMBALI BONGKAR BANGUNAN TAK BER-IMB

Post  Admin Fri Feb 04, 2011 4:09 am

SATPOL PP KEMBALI BONGKAR BANGUNAN TAK BER-IMB 168614_143497622377286_100001511463586_260505_907583_n

Jajaran satuan polisi pamong praja (satpol pp) Balikpapan , Kalimantan Timur , kembali melakukan pembongkaran bangunan warga yang tidak memiliki izin mendirikan bangunan atau IMB. Akibatnya , rumah dan pondasi jembatan habis dibongkar hingga rata dengan tanah.
Bangunan berupa pondasi jembatan di kawasan jalan MT Haryono Kelurahan Damai Balikpapan selatan ini terpaksa dibongkar paksa belasan petugas satpol pp. Pasalnya , pondasi jembatan berdiri atau dibangun di atas drainase hingga bisa menyebabkan kerusakan serta menggangu aliran air. Selain itu , pembangunan pondasi jembatan juga tidak sesuai dengan izinnya hingga petugas melayangkan dua kali surat teguran. Dengan menggunakan sejumlah alat seperti linggis dan palu besar , belasan petugas satpol pp dibantu para buruh bangunan melakukan pembongkaran.

Pembangunan pondasi jembatan boleh diteruskan asalkan mundur beberapa meter dari siring drainase. Selain bangunan pondasi ,petugas juga melakukan pembongkaran rumah di kawasan jalan batu butok Balikpapan Barat. Rumah milik Agus yang berdiri tanpa IMB bagian depannya dibongkar hingga rata dengan tanah. Satu persatu petugas membongkar atap serta tiang-tiang penyangga rumah yang difungsikan sebagai tempat usaha dibongkar.

Tidak ada perlawanan dari pemilik bangunan , para pemilik bangunan terlihat pasrah saat belasan petugas satpol pp mulai melakukan pembongkaran.
Menurut komadan pol Wasbanglink , la Assa , pembongkaran terhadap sejumlah bangunan milik Firman dan Agus ini dilakukan karena berdiri tanpa IMB.
Selain itu , pembongkaran dilakukan karena pemiliknya tidak mentaati aturan dan surat terguran yang dilayangkan petugas. Karena melanggar sk walikota tentang drainase dan peratuarn daerah (perda) no: 04 tahun 2000 tentang IMB. Komadan pol Wasbanglink , la Assa , mengatakan sebelumnya telah kita layangkan surat teguran hingga kedua kalinya serta melanggar sk Walikota dan perda no: o4 tahun 2000 tentang IMB.

Admin
Admin

Jumlah posting : 293
Registration date : 21.10.07

https://brtv.indonesianforum.net

Kembali Ke Atas Go down

Kembali Ke Atas

- Similar topics

 
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik