SATU KELOMPOK TANI DI PASAR MENDAPAT Rp 133 JUTA
Halaman 1 dari 1
SATU KELOMPOK TANI DI PASAR MENDAPAT Rp 133 JUTA
Program Peningkatan Produksi Hasil Peternakan (P3HP) Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Paser merekomendasikan sejumlah kelompok tani penerima dana hibah dari Pemkab Paser. Namun hanya ada 10 kelompok tani yang beruntung, dimana setiap kelompok mendapat Rp 133 juta.
Dana hibah tersebut menurut Kepala Bidang Peternakan DKPP Paser Ir Harjana, Jumat (11/2), mengalir ke kelompok tani melalui Bagian Kesra Setkab Paser.
"Penyerahan dana hibah sudah dilaksanakan, itu menjadi kewenangan Bagian Kesra, kita hanya menerima laporan kalau dana untuk pembelian ternak sapi sudah diserahkan ke kelompok tani," kata Harjana.
Berdasarkan laporan penyerahan dana hibah tersebut, lanjut Harjana, ada 10 kelompok tani penerima dana hibah. Seperti, Sri Gajah Muda Rantau Panjang, Setia Karya Mengkudu, Petiku Jaya Petiku, Jembaring Taka Jemparing, Lebu Lestari Long Ikis, Cemara Tunggal Long Ikis, Tiris Jaya Tajur, Karya Bersama Tanjung Aru, Sipatuo Tanjung Aru, Kakan Keo Krayan.
Upaya memberdayakan masyarakat sekaligus peningkatan populasi ternak sapi di Kabupaten Paser ini menurut Harjana, rutin dilaksanakan setiap tahun. Namun untuk tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Kalau dulu dilaksanakan lewat pengadaan/lelang oleh DKPP, sekarang pengadaannya dilakukan oleh kelompok tani sendiri.
Meski demikian, pembelian ternak sapi oleh kelompok tani tetap di bawah pengawasan DKPP. Seperti dalam hal pembelian ternak sapi bali, DKPP merekomendasikan kelompok tani membeli dari perusahaan peternakan, Unit Pelaksana Teknis (UPT) pembibitan, dan pasar hewan yang berasal dari Provinsi Sulsel atau NTB.
"Untuk meningkatkan populasi ternak sapi yang bebas Penyakit Hewan Menular (PHM), kelompok tani harus membeli ternak sapi dari luar Kaltim. Khusus untuk pembelian sapi bali, tidak kita rekomendasikan dibeli di wilayah Kaltim, Kalteng dan Kalsel, sebab pada provinsi- provinsi tersebut telah tertular penyakit jembrana," ulasnya.
Selain itu, DKPP mengharapkan ternak sapi yang masuk ke Paser telah mendapat perlakuan tindak karantina sesuai peraturan yang berlaku. Seperti, tes RBT, vaksinasi dan pemberian obat cacing desinvektan dan lainnya, dan segera melapor ke DKPP setelah ternak tiba di tujuan.
"Perlakuan itu diterapkan agar sapi bibit yang dibeli dalam kondisi sehat dan bebas dari penyakit Jembrana, Antrax, Brucellosis dan penyakit hewan yang menular lainnya. Nah, dari 10 kelompok tani penerima hibah itu, tujuh di antaranya sudah melapor bahwa mereka sudah membeli ternak sapi, nanti kita akan cek langsung ke lokasi," pungkasnya.
SUMBER : TRIBUN KALTIM
Dana hibah tersebut menurut Kepala Bidang Peternakan DKPP Paser Ir Harjana, Jumat (11/2), mengalir ke kelompok tani melalui Bagian Kesra Setkab Paser.
"Penyerahan dana hibah sudah dilaksanakan, itu menjadi kewenangan Bagian Kesra, kita hanya menerima laporan kalau dana untuk pembelian ternak sapi sudah diserahkan ke kelompok tani," kata Harjana.
Berdasarkan laporan penyerahan dana hibah tersebut, lanjut Harjana, ada 10 kelompok tani penerima dana hibah. Seperti, Sri Gajah Muda Rantau Panjang, Setia Karya Mengkudu, Petiku Jaya Petiku, Jembaring Taka Jemparing, Lebu Lestari Long Ikis, Cemara Tunggal Long Ikis, Tiris Jaya Tajur, Karya Bersama Tanjung Aru, Sipatuo Tanjung Aru, Kakan Keo Krayan.
Upaya memberdayakan masyarakat sekaligus peningkatan populasi ternak sapi di Kabupaten Paser ini menurut Harjana, rutin dilaksanakan setiap tahun. Namun untuk tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Kalau dulu dilaksanakan lewat pengadaan/lelang oleh DKPP, sekarang pengadaannya dilakukan oleh kelompok tani sendiri.
Meski demikian, pembelian ternak sapi oleh kelompok tani tetap di bawah pengawasan DKPP. Seperti dalam hal pembelian ternak sapi bali, DKPP merekomendasikan kelompok tani membeli dari perusahaan peternakan, Unit Pelaksana Teknis (UPT) pembibitan, dan pasar hewan yang berasal dari Provinsi Sulsel atau NTB.
"Untuk meningkatkan populasi ternak sapi yang bebas Penyakit Hewan Menular (PHM), kelompok tani harus membeli ternak sapi dari luar Kaltim. Khusus untuk pembelian sapi bali, tidak kita rekomendasikan dibeli di wilayah Kaltim, Kalteng dan Kalsel, sebab pada provinsi- provinsi tersebut telah tertular penyakit jembrana," ulasnya.
Selain itu, DKPP mengharapkan ternak sapi yang masuk ke Paser telah mendapat perlakuan tindak karantina sesuai peraturan yang berlaku. Seperti, tes RBT, vaksinasi dan pemberian obat cacing desinvektan dan lainnya, dan segera melapor ke DKPP setelah ternak tiba di tujuan.
"Perlakuan itu diterapkan agar sapi bibit yang dibeli dalam kondisi sehat dan bebas dari penyakit Jembrana, Antrax, Brucellosis dan penyakit hewan yang menular lainnya. Nah, dari 10 kelompok tani penerima hibah itu, tujuh di antaranya sudah melapor bahwa mereka sudah membeli ternak sapi, nanti kita akan cek langsung ke lokasi," pungkasnya.
SUMBER : TRIBUN KALTIM
Similar topics
» SATU PELAKU JAMBRET DITANGKAP POLISI
» SATU HARI 2 TOKO KOMPUTER DIBOBOK MALING
» PHK PENYAPU JALAN KOMISI SATU PANGGIL DKPP
» KADIS PASAR DIVONIS 4 TAHUN PENJARA
» WALIKOTA RESMIKAN PASAR TAMAN TELIHAN
» SATU HARI 2 TOKO KOMPUTER DIBOBOK MALING
» PHK PENYAPU JALAN KOMISI SATU PANGGIL DKPP
» KADIS PASAR DIVONIS 4 TAHUN PENJARA
» WALIKOTA RESMIKAN PASAR TAMAN TELIHAN
Halaman 1 dari 1
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik
|
|