TV BERUANG CLUBS
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

BANDAR GANJA DAN PIL KOPLO DITANGKAP POLISI

Go down

BANDAR GANJA DAN PIL KOPLO DITANGKAP POLISI Empty BANDAR GANJA DAN PIL KOPLO DITANGKAP POLISI

Post  Admin Fri Feb 04, 2011 11:13 pm

BANDAR GANJA DAN PIL KOPLO DITANGKAP POLISI 167286_143705659023149_100001511463586_261402_1333695_n


Maraknya peredaran narkoba membuat kepolisian di Balikpapan , Kalimantan Timur , terus memburu para pengedar dan pemakainnya. Hasilnya , tiga warga yang diduga sebagai bandar ganja dan bandar double l atau pil koplo ditangkap polisi. Tiga warga Balikpapan masing masing bernama Iwan , Umar dan Robi harus menjalani pemeriksaan di sat reskoba polres Balikpapan.
Ketiganya diamankan petugas karena diduga sebagai bandar ganja dan pil koplo yang meresahkan warga masyarakat kota beriman , Balikpapan.

Dari tangan ketiganya diamankan empat paket ganja kering siap edar dan dua ribu butir double l sebagai barang bukti. Ketiga warga ini ditangkap berkat informasi masyarakat yang masuk ke polres Balikpapan dan ditindak lanjuti oleh tim sat reskoba. Iwan misalnya , ditangka di kediamannya di Jln . Ahmad Yani belakang toko utama gunung sari Balikpapan Tengah .

Dari tangan Iwan diamankan empat paket ganja keriang siap edar , uang tunai seratus ribu rupiah dan handphone sebagai barang buktinya. Dari pengakuan tersangka , ganja dibeli dari rekannya dengan harga Rp. 50.000 perpaket. Ganja selanjutnya ditawarkan kepada teman temannya dengan harga Rp. 50.000 dan sebagian lainnya dipergunakan sendiri.
Begitu pula dengan Umar dan Robi , warga gunung tembak kelurahan teritip Balikpapan Timur juga ditangkap polisi karena memiliki dan mengedarkan narkoba dari jenis double l atau pil koplo.

Dari tangan keduanya polisi menyita sebanyak dua ribu butir , hand phone dan sebuah sepeda motor sebagai barang bukti. Menurut kasat narkoba polres Balikpapan , Akp Markus Sunyoto , ditangkapnya ketiga bandar narkoba ini berkat laporan masyarakat.

Polisi langsung bertindak dan menangkap ketiganya berikut barang bukti berupa ganja an double l sebagai barang bukti. Tersangka , Iwan , ganja dibeli dari seseorang dengan harga Rp. 50.000 r dan dijual lagi dengan harga yang sama.


Admin
Admin

Jumlah posting : 293
Registration date : 21.10.07

https://brtv.indonesianforum.net

Kembali Ke Atas Go down

Kembali Ke Atas

- Similar topics

 
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik