KADAPTAPR KEBERATAN LAHAN MEREKA DIBANGUN KEBUN KOPRI
Halaman 1 dari 1
KADAPTAPR KEBERATAN LAHAN MEREKA DIBANGUN KEBUN KOPRI
Perwakilan masyarakat dari empat desa berserta perangkat desanya. Seperti, Desa Kerang Dayo, Petangis, Tanjung Pinang, dan Rantau Atas, Rabu (2/2), terlihat memasuki ruang rapat Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekkab) Paser Drs H Helmy Lathyf MSi.
Tidak lama kemudian, sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Paser, diantaranya mewakili Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Paser menyusul masuk ke ruang rapat itu. Tidak diketahui apa yang mereka diskusikan, sampai akhirnya salah satu warga desa mengatakan kalau rapat itu terkait Kedaptapra.
"Kita dikonfirmasi mengenai masalah keberatan Kedaptapra. Kedaptapra merupakan gabungan warga empat desa yang disingkat Kedaptapra. Meski kami semua yang hadir di ruang rapat itu dari empat desa tersebut, tapi sama sekali tidak mengerti persoalan surat keberatan Kedaptapra," kata Rapi, warga Desa Tanjung Pinang.
Seperti diberitakan, Sekretariat Kopri Kabupaten Paser memfasilitasi kepemilikan kebun sawit kepada seluruh anggotanya yang berminat, langkah awal mensejahterakan anggotanya ini dengan pembelian lahan milik masyarakat di empat desa tersebut, dimana masing-masing anggota harus membayar Rp 15 juta untuk lahan seluas 10 hektar.
Untuk memudahkan jual beli lahan tersebut, Sekretariat Kopri Paser bermitra dengan CV Barokah. Menurut Sekretaris Korpri Paser Drs Said Alwidat Rachman, Barokah telah mendapat kuasa masyarakat pemilik tanah untuk menjualkan lahan mereka, sehingga sudah 172 kavling (satu kavling=10 hektar) lahan yang menjadi milik anggota.
Said juga mengungkapkan kalau lahan yang sudah dibeli anggota Korpri melalui CV Barokah masuk dalam areal yang dicanangkan untuk perusahaan perkebunan. Selain di klaim oleh perusahaan perkebunan, sejumlah masyarakat yang mengatas namakan Kedaptapra juga menyampaikan keberatan lahan mereka digarap untuk kebun Korpri.
Dikonfirmasi, Kamis (3/2), Bahriansyah yang mewakili Kepala Distanbun Paser Ir IG Putu Suantara dalam pertemuan tersebut mengatakan, kalau ia sudah menanyakan persoalan surat tersebut kepada warga, tetapi tak satu pun mengetahuinya. "Kita sudah tanyakan, semua mengaku tidak tahu," kata Bahriansyah.
SUMBER : TRIBUN KALTIM
Tidak lama kemudian, sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Paser, diantaranya mewakili Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Paser menyusul masuk ke ruang rapat itu. Tidak diketahui apa yang mereka diskusikan, sampai akhirnya salah satu warga desa mengatakan kalau rapat itu terkait Kedaptapra.
"Kita dikonfirmasi mengenai masalah keberatan Kedaptapra. Kedaptapra merupakan gabungan warga empat desa yang disingkat Kedaptapra. Meski kami semua yang hadir di ruang rapat itu dari empat desa tersebut, tapi sama sekali tidak mengerti persoalan surat keberatan Kedaptapra," kata Rapi, warga Desa Tanjung Pinang.
Seperti diberitakan, Sekretariat Kopri Kabupaten Paser memfasilitasi kepemilikan kebun sawit kepada seluruh anggotanya yang berminat, langkah awal mensejahterakan anggotanya ini dengan pembelian lahan milik masyarakat di empat desa tersebut, dimana masing-masing anggota harus membayar Rp 15 juta untuk lahan seluas 10 hektar.
Untuk memudahkan jual beli lahan tersebut, Sekretariat Kopri Paser bermitra dengan CV Barokah. Menurut Sekretaris Korpri Paser Drs Said Alwidat Rachman, Barokah telah mendapat kuasa masyarakat pemilik tanah untuk menjualkan lahan mereka, sehingga sudah 172 kavling (satu kavling=10 hektar) lahan yang menjadi milik anggota.
Said juga mengungkapkan kalau lahan yang sudah dibeli anggota Korpri melalui CV Barokah masuk dalam areal yang dicanangkan untuk perusahaan perkebunan. Selain di klaim oleh perusahaan perkebunan, sejumlah masyarakat yang mengatas namakan Kedaptapra juga menyampaikan keberatan lahan mereka digarap untuk kebun Korpri.
Dikonfirmasi, Kamis (3/2), Bahriansyah yang mewakili Kepala Distanbun Paser Ir IG Putu Suantara dalam pertemuan tersebut mengatakan, kalau ia sudah menanyakan persoalan surat tersebut kepada warga, tetapi tak satu pun mengetahuinya. "Kita sudah tanyakan, semua mengaku tidak tahu," kata Bahriansyah.
SUMBER : TRIBUN KALTIM
Similar topics
» KADISBUN KUTIM TAWARKAN TIGA ALTERNATIF PEMBEBASAN LAHAN
» RELOKASI PEDAGANG WISATA BOGA DI PASER TERKENDALA LAHAN
» RELOKASI PEDAGANG WISATA BOGA DI PASER TERKENDALA LAHAN
Halaman 1 dari 1
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik
|
|