TV BERUANG CLUBS
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

SURYANTO : BUKAN BERARTI RTRW SALAH

Go down

SURYANTO : BUKAN BERARTI RTRW SALAH Empty SURYANTO : BUKAN BERARTI RTRW SALAH

Post  Admin Wed Jan 26, 2011 11:08 pm

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Drs Suryanto MM punya jawaban tersendiri terkait kebingunan dewan akan penyimpangan rencana tata ruang wilayah (RTRW) Balikpapan. Tak hanya dewan, masyarakat pun dibuat bingung dengan perkembangan kota yang tidak sesuai dengan rencana semula.
“Karena kita melihat kecenderungannya seperti itu, tetapi bukan berarti harus dipusatkan semua di satu kawasan,” kata Suryanto.
Kritikan dewan terhadap kawasan Timur yang menimbulkan pertanyaan apakah kawasan tersebut untuk industri ataukah parawisata karena buktinya hanya objek wisata Pantai Manggar saja yang berkembang sementara lainnya lebih didominasi kegiatan industri. Di Balikpapan Tengah yang seyogianya diperuntukkan sebagai pemukiman, telah menjamur usaha kambing secara permanen.
“Di Timur kita cenderung katakana sebagai kawasan wisata, bukan berarti seluruh objek wisata difokuskan di Timur, di tengah cenderung ke pemukiman, tetapi ada ternak kambing, bukan berarti RTRW yang salah, karena tata ruang tidak mengatur sampai sedetail itu,” terang Suryanto di ruang kerjanya pada Rabu (26/1).
Menurut dia, kritikan yang dilontarkan DPRD akan menjadi masukan berharga pihaknya dalam melakukan revisi RTRW yang saat ini tengah disusun. Namun ia juga menjelaskan, dalam RTRW Balikpapan 2005-2015 memang pembagian wilayah telah ditetapkan. (lihat boks, Red)
Suryanto menjelaskan, dalam penetapan tata ruang di lapangan muncul penjualan kambing secara permanen (Balikpapan Tengah, Red) dan bangunan sarang burung walet (Balikpapan Selatan) dikarenakan keberadaan mereka berdiri sebelum RTRW disusun.
Pemkot, ujarnya, akan melihat skala prioritas, apakah keberadaan bangunan dan peternakan kambing tersebut dapat direlokasi atau dibiarkan karena telah berdiri, itu diatur dalam penataan kota di bawah Dinas Tata Kota dan Perumahan (DTKP).
“Ini contoh ya, misal sarang burung walet yang sekarang masih disusun Perdanya, kalau memang memungkinkan untuk terus berkembang, nanti DTKP bisa mengatur suatu kawasan yang dikhususkan untuk pembudidayaan sarang burung walet, tetapi kalau seperti peternakan kambing, kalau memang menyalahi tata ruang, itu sudah urusan Satpol PP yang harus menertibkannya, jadi RTRW pengambaran secara global, dan instansi terkait yang mengatur detailnya di lapangan,” jelas dia.
Saat ini, terang Suryanto, tim dari Pemprov Kaltim yang mendapatkan suntikan dana dari APBN, tengah menyusun konsep revisi RTRW Balikpapan. Dalam penyusunan revisi RTRW tersebut, tim provinsi telah 2 kali melaksanakan konsultasi publik untuk menjaring informasi penetapan kawasan dalam revisi RTRW tersebut.
“Jadi masih ada 5 kali konsultasi lagi yang akan dilakukan di seluruh kecamatan. Tetapi yang jelas dalam revisi RTRW ini, kita akan pertahankan komitmen 52 kawasan hijau, 48 untuk pembangunan, jadi revisi tetap mengacu pada pelestarian lingkungan,” ungkapnya.


SUMBER : POST METRO BALIKPAPAN

Admin
Admin

Jumlah posting : 293
Registration date : 21.10.07

https://brtv.indonesianforum.net

Kembali Ke Atas Go down

Kembali Ke Atas


 
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik